Anatomi Retorika Dakwah Siyasiyah: Dari Krisis ke Seruan Khilafah
Penulis: Begawan Negoro
Ringkasan cepat: Artikel ini bukan liputan atas satu acara, melainkan kajian pola argumentasi yang berulang dalam dakwah siyasiyah bercorak Hizbut Tahrir: mulai dari penyebutan krisis sosial-ekonomi yang riil dan terverifikasi, lalu ditutup dengan kesimpulan tunggal berupa tegaknya khilafah. Acara Maulid “Qudwah” (One Ummah TV, 25 Agustus 2026) dipakai sebagai studi kasus kontemporer karena polanya terekam lengkap dan dapat ditelusuri kembali ke sumber primernya.
Pendahuluan
Tulisan ini bukan menilai benar-salahnya gagasan khilafah, itu sudah dibahas dari berbagai sudut di artikel lain di situs ini dan kajian sejarah pembubaran HTI. Fokus tulisan ini lebih sempit: bagaimana argumen menuju kesimpulan itu dibangun secara retoris di ruang publik kontemporer. Untuk itu diperlukan satu studi kasus yang bisa ditelusuri sampai ke rekamannya, bukan cuma dikutip sepotong-sepotong.
Studi kasus yang dipakai di sini adalah acara Maulid “Qudwah”, produksi One Ummah TV, disiarkan langsung 25 Agustus 2026 selama hampir tiga jam, menghadirkan Ismail Yusanto (eks Sekretaris Umum/juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia sebelum status badan hukumnya dicabut 2017, lihat kajian sejarah dan ideologinya), bersama Agung Wisnuwardana, Cerita Ihsan, Aab El Karimi, dan Bang Pay Jarot Sudjarwo. Data di sini bersumber dari transkrip penuh rekaman video acara tersebut, dicocokkan dengan rundown resmi panitia di qudwah.space.
Pola Argumentasi: Tiga Langkah
Menelusuri urutan bicara di acara ini, ditemukan pola argumentasi tiga langkah yang konsisten dengan metode dakwah yang didokumentasikan dalam literatur Hizbut Tahrir sendiri (lihat penjelasan tatsqif-tafa’ul-istilamul hukm di kajian sejarah dan ideologi HTI):
Langkah pertama, penyebutan krisis yang terverifikasi. Pembicara Agung Wisnuwardana membuka dengan data yang sebagian besar bersumber dari pernyataan pejabat negara sendiri: kutipan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto 14 Agustus 2026 soal kemerdekaan yang belum selesai, angka kemiskinan di Maluku Utara meski pertumbuhan ekonominya diklaim tinggi, rasio gini lahan, dan utang negara. Karakteristik langkah ini penting dicatat: argumennya tidak dibangun dari klaim yang eksklusif milik gerakan tertentu, melainkan meminjam kegelisahan yang sudah beredar luas di ruang publik, termasuk dari mulut pejabat negara sendiri.
Langkah kedua, penyempitan penyebab. Rentetan data ekonomi-sosial itu kemudian ditarik ke satu simpul penyebab: sistem yang berlaku (dalam istilah yang dipakai pembicara, “kapitalisme liberal”) dianggap secara struktural tidak mampu mengatasi persoalan tersebut. Pada tahap ini, penyebab-penyebab lain yang mungkin turut berkontribusi (tata kelola, korupsi, faktor eksternal) disebutkan tapi tidak dikembangkan sebagai simpul penjelas utama.
Langkah ketiga, penawaran solusi tunggal. Ketika ditanya secara langsung mengapa bukan model lain (spesifiknya, model kepemimpinan Iran) yang dilirik sebagai alternatif, jawaban Ismail Yusanto pada segmen “Maulid Gen” (segmen sesi bebas menjelang penutup acara, bukan Insight Talk seperti sempat salah dicatat di draf liputan lain) merangkumkan pola ini secara eksplisit:
“Justru ini relevansinya dari seruan kita, persatuan umat, tegaknya syariah, khilafah, kepemimpinan umat, itu kan semua kejawab. Jadi ini blessing in disguise.”
Kalimat ini layak dibaca sebagai pengakuan metodologis, bukan sekadar jawaban spontan: krisis yang disebut di langkah pertama “kebetulan” (dalam bahasa pembicara sendiri, “blessing in disguise”) menjawab kesimpulan yang sudah ada sejak awal. Pertanyaan pragmatis (mengapa bukan Iran) dijawab dengan menarik kembali ke kesimpulan lama gerakan, bukan dengan mengevaluasi model Iran itu sendiri secara langsung.
Konsep “Estafeta”: Legitimasi Lewat Kontinuitas Historis
Pembicara Ismail Yusanto membingkai perjuangan ini dengan istilah “estafeta”, perjuangan lintas generasi yang tidak berhenti meski rezim yang menghalanginya silih berganti jatuh, dari Turki Utsmani sampai pembubaran HTI dan pencabutan SKT FPI. Bingkai historis ini menempatkan setiap penolakan struktural bukan sebagai bukti kegagalan gagasan, melainkan sebagai bagian dari siklus yang menurut kerangka ini terbukti berulang. Ini adalah pola argumentasi yang secara akademik disebut “unfalsifiable framing”, kerangka yang menafsirkan bukti penolakan sebagai konfirmasi tambahan atas kebenaran gagasan, bukan sebagai sanggahan atasnya, dan karena itu layak dicermati secara kritis oleh siapa pun, terlepas dari sikapnya terhadap gagasan khilafah sendiri.
Landasan Cinta kepada Nabi sebagai Titik Berangkat
Menariknya, bangunan argumen politik di atas tidak dimulai dari premis politik, melainkan dari premis cinta kepada Nabi Muhammad ﷺ, tema utama peringatan Maulid. Ismail Yusanto membuka jawabannya atas pertanyaan “untuk apa Maulid dirayakan” dengan ayat berikut:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Ali ’Imran [3]: 31)
Dari ayat ini dibangun konsep ittiba (mengikuti Nabi secara utuh), dikutip dari Imam Ibnu Katsir: siapa yang mengaku cinta kepada Allah tapi tidak ittiba kepada Nabi secara benar disebut “fahua kadib” (ia dusta). Definisi “merdeka” kemudian diperluas dari makna politik-nasional menjadi “keadaan pada diri seseorang, masyarakat, dan negara ketika ia sepenuhnya tunduk kepada Allah dalam seluruh aspek kehidupan”. Perluasan makna semacam ini, dari ittiba personal menuju ketundukan kolektif-struktural, adalah titik sambung yang mengangkut argumen dari ranah spiritual-individual ke ranah politik-kolektif tanpa terasa sebagai lompatan, karena keduanya dibungkus dalam kata kunci yang sama: ketundukan kepada Allah.
Menimbang Pola Ini secara Akademik
Penting digarisbawahi, dakwah yang menyentuh ranah politik itu sendiri punya akar yang sah dalam sirah Nabi: Piagam Madinah, penataan ekonomi dan hukum, semuanya bagian dari praktik Nabi Muhammad ﷺ yang terdokumentasi. Ulama klasik lintas mazhab, misalnya Al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, juga membahas kepemimpinan politik umat sebagai bagian sah dari fikih siyasah, bukan penyimpangan darinya. Maka yang layak ditimbang bukan sah-tidaknya dakwah menyentuh ranah politik, melainkan pola argumentasi spesifik yang dipakai untuk sampai ke satu kesimpulan tunggal.
Tiga ciri pola di atas, peminjaman krisis yang sudah tervalidasi publik, penyempitan sebab ke satu sistem tunggal, dan kerangka “estafeta” yang membaca penolakan struktural sebagai konfirmasi bukan sanggahan, adalah pola yang bisa ditemukan berulang di berbagai forum dakwah siyasiyah bercorak serupa, bukan eksklusif pada satu acara ini saja. Membaca pola argumentasinya secara sadar, terlepas dari sikap pembaca terhadap kesimpulan akhirnya, adalah bentuk literasi kritis yang relevan bagi siapa pun yang mengikuti wacana keislaman-politik di ruang publik Indonesia hari ini.